Kamis, 03 Maret 2016

Tahukah Anda Arti Hijab yang Sesungguhnya?


muslimah jilbab
KITA sebagai kaum muslimin, terutama wanita muslimah wajib menggunakan hijab. Namun yang sering kita tanyakan ialah. Tahukah kalian arti hijab yang sesungguhnya itu seperti apa?
Jilbab menjadi ketentuan dalam islam,dijadikan syariat untuk wanita menutup aurat. jilbab memiliki makna sebuah kepatuhan dan ketaatan akan perintah Allah SWT. di sisi lain jilbab memiliki banyak manfaat,yakni menjaga dari pandangan yang melecehkan. dan agar kita lebih dikenali sebagai serang wanita muslimah.banyak orang berpikir jilbab adalah kebudayaan orang arab,padahal jilbab adalah syariat yang tertera dalam Alqur’an.
Apa yang menjadi pesan dalam tiap perkataan dan aktivitas serta apa yang dikenakan oleh muslimah dalam berbagai komunitas hijab tersebut telah dengan gamblang tersampaikan. Bahwa hijab bermakna telah menutup aurat, dari ujung rambut sampai ujung kaki. Para disainer dalam berbagai peragaan busana muslim pun menegaskan hal tersebut.
Namun jika dicermati, apakah makna hijab yang ingin disampaikan oleh kebanyakan disainer  muslim masa kini dengan berbagai komunitas hijab sebagai icon telah mewakili makna hijab yang sesuai dengan Al Qur’an dan Sunnah?
Al Hijab berasal dari kata hajaban yang artinya menutupi, dengan kata lain al hijab adalah benda yang menutupi sesuatu. Dalam kitab Al Ta’rifat dijelaskan bahwa Al Hijab adalah segala sesuatu yang terhalang dari pencarian kita, dalam arti bahasa berarti ma’nu yaitu mencegah, contohnya mencegah diri kita dari penglihatan orang lain.
Dari berbagai pengertian di atas maka dapat disimpulkan seperti apa yang dikatakan oleh Al-Zabidy dalam kitabnya Taj al-‘Urus, bahwa yang dimaksud dengan al-Hijab adalah segala sesuatu yang menghalangi antara kedua belah pihak. Artinya ada sebuah benda yang menghalangi penglihatan kita terhadap orang lain, contohnya, ketika ada dua orang sedang berbicara, tetapi di tengah-tengah mereka terdapat tembok yang besar, sehingga dengan adanya tembok yang besar itu mengakibatkan kedua orang tersebut tidak melihat satu sama lain. Nah…tembok inilah yang dinamakan al-Hijab.
Dalam Al-Qur’an pun disebutkan tentang al-Hijab ini, walaupun satu ayat, tetapi bermakna sangat dalam sekali terhadap definisi al-Hijab itu sendiri, sehingga ayat ini diberi nama dengan “Ayat Hijab.”

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah- rumah Nabi kecuali bila kamu diizinkan untuk Makan dengan tidak menunggu-nunggu waktu masak (makanannya), tetapi jika kamu diundang Maka masuklah, dan bila kamu selesai makan, keluarlah kamu tanpa asyik memperpanjang percakapan. Sesungguhnya yang demikian itu akan mengganggu Nabi lalu Nabi malu kepadamu (untuk menyuruh kamu keluar), dan Allah tidak malu (menerangkan) yang benar. Apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (isteri- isteri Nabi), Maka mintalah dari belakang tabir. cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka. dan tidak boleh kamu menyakiti (hati) Rasulullah dan tidak (pula) mengawini isteri- isterinya selama-lamanya sesudah ia wafat. Sesungguhnya perbuatan itu adalah Amat besar (dosanya) di sisi Allah,” (QS.Al Ahzab:53). 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar